Sejarah
kurikulum Seni Rupa
By:
Fitri Ayu Nurjannatin
Telaah
Kurikulum ( Tugas 4)
Nama mata pelajaran
Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan
untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah
pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya.
Dalam Permendiknas No 22
tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran
Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam
naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan
diberikan di sekolah karena keunikan, bermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap
kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini
terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi
dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar
melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para
pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Sejak
perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1075, 1984, 1994,
2004 dan 2006. Bidang Kesenian atau seni budaya ada sejak Rencana Pelajaran 1947, Rencana Pelajaran
1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari,
perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk
tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan
bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah,
Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni
Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan
Kesehatan. Pembelajaran menggambar dilakukan dengan meniru poster
perjuangan.
Kurikulum 1952 Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa,
karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistic (Pendidikan kesenian), keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah
Kurikulum 1964 kurikulum ini adalah bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistic (Pendidikan
kesenian), keprigelan
(keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan
dan kegiatan fungsional praktis. Untuk
pendidikan kesenian terditi dari beberapa unsure seni yaitu : Seni Suara/ Musik, Seni
Lukis / Rupa, Seni Tari, Seni Sasra / Drama.
Kurikulum
1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran
pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang
studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9.
Untuk kesenian pada masa ini termasuk pada Pengembangan Pengetahuan Dasar yaitu
Pendidikan Kesenian. Mata Pelajaran dalam
Kurikulum tahun 1975 terdiri dari 9
mata pelajaran, salah satunya adalah Kesenian yang terdiri
dari beberapa unsur yaitu Seni Musik, Seni Rupa, dan Seni Tari. Sedangkan
seni Sastra dimasukkan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kurikulum
tahun 1984 hanya terdiri dari pendidikan kesenian, sedangkan kurikulum tahun
1994 sampai tahun
Jaickooo. 2013. Sejarah Perkembangan Mata Pelajaran Seni Budaya / Seni Rupa
(Online). (
,
diakses pada tanggal 17 Oktober 2015, pukul 09:30).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar